Wacana pemerintah untuk melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor otomotif menuai kekhawatiran mendalam dari para pelaku industri lokal. Kebijakan yang bertujuan menarik investasi asing ini dikhawatirkan akan mengancam keberlangsungan industri komponen dalam negeri yang telah dibangun dengan susah payah selama bertahun-tahun, berpotensi menyebabkan gelombang PHK.
TKDN selama ini menjadi instrumen penting untuk mendorong penggunaan komponen produksi lokal dalam industri otomotif. Dengan adanya kewajiban persentase kandungan lokal tertentu, industri komponen dalam negeri memiliki pasar yang jelas dan terpacu untuk meningkatkan kualitas serta kapasitas produksi. Pelonggaran aturan ini dikhawatirkan akan membuka keran impor komponen secara lebih bebas, sehingga produk lokal akan kalah bersaing dari segi harga dan kualitas.
Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi, bahkan mewanti-wanti bahwa pelonggaran TKDN dapat membuat industri otomotif nasional ambruk. Industri ini telah dibangun selama puluhan tahun dengan melibatkan banyak usaha kecil dan menengah (UKM) sebagai pemasok komponen. Jika kebijakan ini diterapkan, investasi yang telah ditanamkan dan lapangan kerja yang tercipta terancam hilang, memicu instabilitas ekonomi di sektor ini.
Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Contoh sukses penerapan TKDN selama ini terlihat pada produksi mobil-mobil Low Cost Green Car (LCGC) seperti Agya dan Ayla yang mampu mencapai tingkat kandungan lokal hingga 92 persen. Capaian ini membuktikan bahwa industri lokal mampu menghasilkan komponen berkualitas dengan standar internasional jika diberikan kesempatan dan dukungan.
Pelonggaran TKDN dinilai akan menguntungkan merek-merek otomotif baru, terutama dari negara-negara yang memiliki rantai pasok yang lebih mapan dan biaya produksi yang lebih rendah. Hal ini akan semakin menekan industri lokal untuk bersaing, bahkan berpotensi mematikan UKM yang bergerak di sektor komponen otomotif. Para pelaku industri berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali wacana ini dan mencari solusi lain yang tetap melindungi kepentingan industri dalam negeri sekaligus menarik investasi yang berkelanjutan.
Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !