Dengan meningkatnya adopsi kendaraan listrik (EV) di Indonesia, Perkembangan Infrastruktur pengisian daya menjadi sangat krusial. Infrastruktur yang memadai adalah kunci untuk menghilangkan kecemasan pengguna terkait jarak tempuh (range anxiety) dan mendorong lebih banyak masyarakat beralih ke mobilitas ramah lingkungan. Pemerintah dan berbagai pihak swasta terus berupaya mempercepat pembangunan stasiun pengisian daya di seluruh negeri.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero), memimpin inisiatif Perkembangan Infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Pada awal tahun 2024, tercatat sudah ada lebih dari 1.200 unit SPKLU yang tersebar di berbagai wilayah, mayoritas berada di pulau Jawa dan Bali. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun-tahun sebelumnya. Target ambisius terus ditetapkan untuk mencapai ribuan unit SPKLU dalam beberapa tahun ke depan, menjamin ketersediaan titik pengisian yang lebih merata. Misalnya, pada 10 Maret 2025, PLN menargetkan penambahan 500 SPKLU baru di area publik dan rest area tol Trans-Jawa, yang akan sangat mendukung perjalanan jarak jauh.
Tidak hanya PLN, beberapa produsen kendaraan listrik dan operator swasta juga turut serta dalam Perkembangan Infrastruktur pengisian daya. Mereka membangun SPKLU di diler, pusat perbelanjaan, perkantoran, dan lokasi strategis lainnya. Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta ini sangat penting untuk mempercepat penyebaran titik pengisian. Selain itu, jenis pengisian daya yang ditawarkan juga semakin bervariasi, mulai dari AC charging (lambat hingga sedang) yang cocok untuk pengisian di rumah atau kantor, hingga DC fast charging (cepat) yang mampu mengisi daya baterai dalam waktu singkat untuk kebutuhan perjalanan. Sebuah laporan dari Asosiasi Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Aiklindo) pada 15 April 2024 menunjukkan bahwa investasi swasta di SPKLU meningkat 40% dari tahun sebelumnya.
Tantangan dalam Perkembangan Infrastruktur ini masih ada, termasuk pemerataan lokasi, standar konektor, dan harga layanan pengisian. Namun, pemerintah terus berupaya mengatasi hal ini melalui regulasi yang mendukung dan insentif. Edukasi kepada masyarakat tentang cara penggunaan SPKLU dan manfaat kendaraan listrik juga menjadi bagian dari upaya menyeluruh. Pada 22 Mei 2025, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan program kemudahan perizinan bagi gedung perkantoran dan apartemen yang ingin memasang SPKLU mandiri, menunjukkan dukungan regulasi.
Secara keseluruhan, Perkembangan Infrastruktur pengisian daya EV di Indonesia menunjukkan tren positif dan terus berakselerasi. Dengan dukungan pemerintah, partisipasi swasta, dan inovasi teknologi, diharapkan Indonesia akan memiliki jaringan pengisian daya yang kuat dan komprehensif, mendukung transisi menuju ekosistem kendaraan listrik yang lebih masif dan berkelanjutan di masa depan.